MAGELANG - Perusahaan jasa konstruksi yang mengerjakan proyek-proyek
pembangunan Pemkot Magelang diminta menambah jam kerjanya. Hal itu
terkait dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2012 pada 31 Desember
2012.
‘’Jam kerjanya harus ditambah. Kalau perlu bekerja 24 jam supaya
proyek pembangunan selesai pada akhir tahun anggaran 2012,’’ pinta Wali
Kota Magelang Ir H Sigit Widyonindito MT.
Selasa (29/10) seharian dia meninjau proyek pembangunan Pemkot
Magelang. Selain
didampingi SKPD terakit, juga Ketua Komisi C Joko Mei
Budi Utomo serta anggota Komisi C DPRD Drs Eddy Sutrisno MSi. Yang
ditinjau antara lain pembangunan gedung kesenian, pendopo rumah dinas,
pembangunan aluran air hujan di alun-alun, jembatan, pembangunan taman
di Jalan Tidar dan sepanjang Jalan A Yani depan RSJ Prof Soerojo.
‘’Saya meninjau proyek-proyek untuk mengetahui pembangunannya suah
mencapai berapa persen. Setelah tahu, rencana Rabu (31/10) pengusaha
jasa kontruksi akan dikumpulkan dan diminta bekerjanya lebih cepat
supaya proyek selesai tepat waktu,’’ tegasnya.
Dia menegaskan, tidak akan memberi tambahan waktu bagi jasa
konstruksi yang proyeknya belum selesai hingga akhir tahun anggaran.
‘’Kalau sampai akhir tahun belum selesai maka pembangunan harus
berhenti. Jangan membuat masalah, aturan harus ditepati,’’ ungkapnya.
Layanan LPSE
Anggota Komisi C Drs Eddy Sutrisno MSi mengatakan, pembangunan
proyek-proyek di Kota Magelang mulainya terlambat. ‘’Komisi C pada Juni
2012 sudah meminta supaya segera dilaksanakan, ternyata setelah Lebaran
baru mulai dikerjalan,’’ terangnya.
Problemnya, lanjut dia, yang juga developer rumah dan ruko, masalah
layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). ‘’Pertengahan tahun baru
dilakukan ujicoba, ternyata ada kendala. Seharusnya ujicoba
dilaksanakan pada awal tahun. Dampak dari itu lelang proyek mundur,
termasuk lelang pembangunan los Pasar Rejowinangun, gedung kesenian,
pendapa rumah dinas wali kota dan sebagainya,’’ tuturnya sambil
menambahkan, Komisi C menilai persiapan LPSE kurang baik.
Saat meninjau pembangunan gedung kesenian, dia menuturkan, proyek ini
awalnya dibangun dengan dana percepatanpembangunan infrastruktur daerah
(DPPID) tahun 2011 sebesar Rp 6 miliar. Berikut pembangunan pendapa
rumah dinas wali kota Rp 3 miliar.
Ternyata sampai akhir tahun anggaran, dana yang terserap
masing-masing proyek baru separohnya sehingga sisa dana harus
dikembalikan ke pemerintah pusat. Kemudian dianggarkan melalui APBD
Kota Magelang tahun 2012 Rp 4,5 miliar. Perinciannya Rp 3 miliar untuk
menyelesaikan lantai pertama gedung kesenian, dan Rp 1,5 miliar untuk
pendapa rumah dinas.
‘’Laporan pimpro, sampai akhir Oktober 2012 pembangunan gedung
kesenian baru mencapai 20%. Apa mungkin akhir tahun 2012 bisa rampung
100%. Maka harus kerja lembur, tanpa itu tidak mungkin selesai. Jika
tidak selesai, maka proyek ini harus berhenti dan dilakukan lelang
ulang pada tahun 2013,’’ ujarnya.
Sumber : Suara Kedu.
0 komentar:
Posting Komentar