Read more: http://dapur-tutorial.blogspot.com/2012/03/cara-memasang-meta-tag-pada-blog.html#ixzz2Af2hMUSN

Selasa, 30 Oktober 2012

Wali Kota Magelang Minta Proyek Pemkot Dilembur


MAGELANG - Perusahaan jasa konstruksi yang mengerjakan proyek-proyek pembangunan Pemkot Magelang diminta menambah jam kerjanya.  Hal itu terkait dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2012 pada 31 Desember 2012.
‘’Jam kerjanya harus ditambah. Kalau perlu bekerja 24 jam supaya proyek pembangunan selesai pada akhir tahun anggaran 2012,’’ pinta Wali Kota Magelang Ir H Sigit Widyonindito MT.
Selasa (29/10) seharian dia meninjau proyek pembangunan Pemkot Magelang.  Selain
didampingi SKPD terakit,  juga Ketua Komisi C Joko Mei Budi Utomo serta anggota Komisi C DPRD Drs Eddy Sutrisno MSi. Yang ditinjau antara lain pembangunan gedung kesenian, pendopo rumah dinas, pembangunan aluran air hujan di alun-alun,  jembatan, pembangunan taman di Jalan Tidar dan sepanjang Jalan A Yani depan RSJ Prof Soerojo.
‘’Saya meninjau proyek-proyek untuk mengetahui pembangunannya suah mencapai berapa persen. Setelah tahu, rencana Rabu (31/10) pengusaha jasa kontruksi akan dikumpulkan dan diminta bekerjanya lebih cepat supaya proyek selesai tepat waktu,’’ tegasnya.
Dia menegaskan, tidak akan memberi tambahan waktu bagi  jasa konstruksi yang proyeknya belum selesai hingga akhir tahun anggaran.
‘’Kalau sampai akhir tahun belum selesai maka pembangunan harus berhenti. Jangan membuat masalah, aturan harus ditepati,’’ ungkapnya.
Layanan LPSE
Anggota Komisi C Drs Eddy Sutrisno MSi mengatakan, pembangunan proyek-proyek di Kota Magelang mulainya terlambat. ‘’Komisi C pada Juni 2012 sudah meminta supaya  segera dilaksanakan, ternyata setelah Lebaran baru  mulai dikerjalan,’’ terangnya.
Problemnya, lanjut  dia, yang juga developer rumah dan ruko, masalah layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). ‘’Pertengahan tahun baru  dilakukan ujicoba,  ternyata ada kendala. Seharusnya ujicoba dilaksanakan pada awal tahun. Dampak dari itu lelang proyek mundur, termasuk lelang pembangunan los Pasar Rejowinangun, gedung kesenian, pendapa rumah dinas wali kota dan sebagainya,’’ tuturnya sambil menambahkan, Komisi C menilai persiapan LPSE kurang baik.
Saat meninjau pembangunan gedung kesenian, dia menuturkan, proyek ini awalnya dibangun dengan dana percepatanpembangunan infrastruktur daerah (DPPID) tahun 2011 sebesar Rp 6 miliar. Berikut pembangunan pendapa rumah dinas wali kota Rp 3 miliar.
Ternyata sampai akhir tahun  anggaran, dana  yang terserap masing-masing proyek baru separohnya sehingga sisa dana harus dikembalikan ke pemerintah pusat.  Kemudian dianggarkan melalui APBD Kota Magelang tahun 2012 Rp 4,5 miliar. Perinciannya Rp 3 miliar untuk menyelesaikan lantai pertama gedung kesenian,  dan Rp 1,5 miliar untuk pendapa rumah dinas.
‘’Laporan pimpro,  sampai akhir Oktober 2012 pembangunan gedung kesenian baru mencapai 20%. Apa mungkin akhir tahun 2012 bisa rampung 100%. Maka harus kerja lembur, tanpa itu tidak mungkin selesai.  Jika tidak selesai,  maka proyek ini harus berhenti  dan dilakukan lelang ulang pada tahun 2013,’’ ujarnya.

Sumber : Suara Kedu.

0 komentar:

Posting Komentar